Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif

Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan (Tengah). Foto:Source for JPNN.com.

Jumlah keseluruhan transaksi menginap ada 4.744.

Ternyata, realnya hanya 33 transaksi menginap, sementara sisanya 4.708 adalah fiktif.

Selain itu, dilakukan pengecekan di tiga maskapai penerbangan, yakni PT Lion Air Group, PT Citilink Indonesia dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Ditemukan 40.015 tiket penerbangan. Dari jumlah tiket pesawat itu, yang riil hanya 1.911, sedangkan sisanya 38.104 tiket pesawat adalah fiktif.

Pada tahun itu, pandemi Covid-19 tetapi mereka melakukan penerbangan seakan-akan ada kegiatan.

Penyidik juga telah menyita 1 unit motor Harley Davidson warna hitam tyle XG500 tahun pembuatan 2015 dengan nomor polisi BM 3185 ABY.

Motor dengan nilai di atas Rp 200 juta ini disita dari pria berinisial IS pada 30 Oktober 2024.

Penyidik juga menyita aset tidak bergerak terdiri dari tas, sepatu dan sandal branded, rumah, tanah, apartemen dan homestay.

Polda Riau sudah menerima pengembalian kerugian negara sebanyak Rp 12 miliar dari 380 saksi kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD Riau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News