Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Ledakan di Kilang Pertamina Dumai

Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Ledakan di Kilang Pertamina Dumai
Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menetapkan dua orang tersangka terkait ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.

Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan tersebut berinisial W dan IR.

Keduanya merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai. Bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.

“Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu," kata Kombes Asep Sabtu (2/9).

Asep membeberkan bahwa pihaknya juga sudah koordinasi dengan jaksa, dimungkinkan akan ada penambahan tersangka.

“Apabila berkembang nantinya, akan ada tersangka-tersangka lain," jelas Asep.

Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge.

Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).

Ditreskrimum Polda Riau, menetapkan dua orang tersangka, terkait ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News