Polda Riau Tetapkan Dekan Fisip Unri Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi
Sebelumnya, SH juga telah dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi.
SH membantah melakukan pelecehan terhadap L pada akhir Oktober 2021 di ruang dekan Fisip Unri.
SH bahkan telah melaporkan mahasiswi yang mengaku dilecehkan tersebut, karena dianggap mencemarkan nama baiknya.
Kasus ini juga mendapat perhatian secara luas, karena diduga terjadi di lingkungan kampus perguruan tinggi negeri terbesar di Provinsi Riau ini.
Kasus ini merebak ketika video mahasiswi inisial L mengaku dilecehkan oleh SH saat melakukan bimbingan skripsi beredar luas di media sosial sejak 4 November 2021. Beberapa hari setelahnya, L didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melaporkan kasusnya ke Polresta Pekanbaru, dan kini kasusnya ditangani Polda Riau. (antara/jpnn)
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menetapkan Dekan Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial SH sebagai tersangka pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Boy
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya