Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus kepemilikan serta jual beli senjata api (senpi) ilegal di daerah itu.
Polisi pun telah menangkap empat orang pria di Pekanbaru atas kepemilikan senpi ilegal tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menjelaskan kasus ini berawal saat pihaknya meringkus GF di Sri Meranti, Rumbai, 18 April lalu.
GF ditangkap setelah masyarakat sekitar resah mengetahui ada seseorang yang menyimpan senjata api tanpa izin.
"Dari hasil penangkapan ditemukan senjata api model FN kaliber 9 milimeter, peluru tajam kaliber 5,5 mm, 1 butir 7,6 mm, majalah dan satu unit telepon seluler," ujarnya, Selasa (30/4).
Setelah diinterogasi, GF menyebut senpi itu bukan miliknya dan hanya titipan dari seseorang berinisial B.
Namun, B hingga saat ini masih dalam pencarian, sedangkan GF sudah ditahan.
Seminggu setelah penangkapan tersebut, polisi kembali menangkap tiga pria yang diduga akan menjual senpi di salah satu hotel di Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Sabtu (27/4).
Tim Ditreskrimum Polda Riau menangkap 4 pria terkait kepemilikan dan jual beli senpi ilegal. Satu orang ini masih dicari.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada
- Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Ribuan Warga Pekanbaru Antusias Ikut Senam Sehat AMAN Bersama Agung-Markarius, Tanda Kemenangan Sudah Dekat