Polda Segera Periksa Korban Sitok
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan tidak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
"(RW) diperkirakan akan diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Ia memastikan untuk pemanggilan awal polisi akan memeriksa korban terlebih dahulu. Kemudian, saksi-saksi lain akan diperiksa. Hal itu untuk memastikan kebenaran laporan dan melihat barang bukti yang dilakukan pelapor.
"Baru terakhir kita akan periksa terlapor," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Hanya saja, Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi terkait perkara itu. Baru kemudian menentukan jadwal dan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.
Sitok dilaporkan RW atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok diduga menghamili RW, yang tak lain adalah seorang mahasiswi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi