Polda Segera Periksa Korban Sitok

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan tidak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
"(RW) diperkirakan akan diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Ia memastikan untuk pemanggilan awal polisi akan memeriksa korban terlebih dahulu. Kemudian, saksi-saksi lain akan diperiksa. Hal itu untuk memastikan kebenaran laporan dan melihat barang bukti yang dilakukan pelapor.
"Baru terakhir kita akan periksa terlapor," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Hanya saja, Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi terkait perkara itu. Baru kemudian menentukan jadwal dan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.
Sitok dilaporkan RW atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok diduga menghamili RW, yang tak lain adalah seorang mahasiswi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tawuran Berulang di Gambir Jakpus, Kombes Susatyo Buru Provokator
- Soal Penyebab Kematian Jurnalis Situr Wijaya, PWI dan AJI Buka Suara
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Diringkus Polisi
- Kematian Jurnalis Situr Wijaya Janggal, Diduga Dibunuh
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Tes DNA Sperma Bantu Ungkap Motif Pembunuhan Jurnalis Juwita