Polda Segera Periksa Korban Sitok
jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan tidak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
"(RW) diperkirakan akan diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Ia memastikan untuk pemanggilan awal polisi akan memeriksa korban terlebih dahulu. Kemudian, saksi-saksi lain akan diperiksa. Hal itu untuk memastikan kebenaran laporan dan melihat barang bukti yang dilakukan pelapor.
"Baru terakhir kita akan periksa terlapor," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Hanya saja, Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi terkait perkara itu. Baru kemudian menentukan jadwal dan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.
Sitok dilaporkan RW atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok diduga menghamili RW, yang tak lain adalah seorang mahasiswi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas