Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
Minggu, 13 Januari 2013 – 05:26 WIB
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar.
Tidak menutup kemungkinan, peristiwa ambruknya proyek sepanjang 340 meter tersebut mengindikasikan tindak pidana korupsi. Sebab, hasil pengerjaan proyek tersebut baru beberapa hari lalu diserahterimakan.
Baca Juga:
"Saat ini masih melakukan penyelidikan, tentu saja jika ada indikasi korupsi akan kami usut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipkor Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S. IK. Belum lama ini, penyidik juga sudah melakukan pemantantauan ke lokasi proyek.
Pantauan RB (Grup JPNN) di lapangan, lokasi proyek tersebut memang terletak jauh dari jalan raya. Jika kita ingin masuk ke lokasi tersebut bisa menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Hanya saja untuk menjangkaunya harus melalui pinggiran pantai dengan jarak sekitar 3 Kilometer.
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong