Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
Minggu, 13 Januari 2013 – 05:26 WIB

Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar.
Tidak menutup kemungkinan, peristiwa ambruknya proyek sepanjang 340 meter tersebut mengindikasikan tindak pidana korupsi. Sebab, hasil pengerjaan proyek tersebut baru beberapa hari lalu diserahterimakan.
Baca Juga:
"Saat ini masih melakukan penyelidikan, tentu saja jika ada indikasi korupsi akan kami usut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipkor Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S. IK. Belum lama ini, penyidik juga sudah melakukan pemantantauan ke lokasi proyek.
Pantauan RB (Grup JPNN) di lapangan, lokasi proyek tersebut memang terletak jauh dari jalan raya. Jika kita ingin masuk ke lokasi tersebut bisa menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Hanya saja untuk menjangkaunya harus melalui pinggiran pantai dengan jarak sekitar 3 Kilometer.
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung