Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
Minggu, 13 Januari 2013 – 05:26 WIB
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar.
Tidak menutup kemungkinan, peristiwa ambruknya proyek sepanjang 340 meter tersebut mengindikasikan tindak pidana korupsi. Sebab, hasil pengerjaan proyek tersebut baru beberapa hari lalu diserahterimakan.
Baca Juga:
"Saat ini masih melakukan penyelidikan, tentu saja jika ada indikasi korupsi akan kami usut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipkor Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S. IK. Belum lama ini, penyidik juga sudah melakukan pemantantauan ke lokasi proyek.
Pantauan RB (Grup JPNN) di lapangan, lokasi proyek tersebut memang terletak jauh dari jalan raya. Jika kita ingin masuk ke lokasi tersebut bisa menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Hanya saja untuk menjangkaunya harus melalui pinggiran pantai dengan jarak sekitar 3 Kilometer.
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya