Polda Sentuh Virama Karya di Kasus Korupsi Underpass Bandara

Polda Sentuh Virama Karya di Kasus Korupsi Underpass Bandara
Proses evakuasi terhadap dua korban ambrolnya tanggul flyover Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada 5 Februari 2018. Foto: Derry Ridwansyah/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menduga ada korupsi dalam proyek underpass di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang ambrol beberapa waktu lalu. Kini penyidik Ditreskrimsus tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek underpass itu.

Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, pihaknya akan memanggil pengawas proyek. "Kami akan panggil kepala divisi dan site manager PT Virama Karya," ujar Bhakti kepada wartawan, Senin (6/8).

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pejabat penerima hasil pekerjaan (PPHP) dalam proyek tersebut. Hanya saja, Bhakti belum memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.

“Ini penyelidikan, masih membutuhkan keterangan berbagai pihak sebagai saksi," sambungnya.

Pengusutan itu bermula ketika tembok underpass yang atasnya dilintasi rel kereta di Jalan Perimeter Selatan, Bandara Soetta ambrol pada 5 Februari 2018. Peristiwa itu mengakibatkan dua korban jiwa.(cuy/jpnn)


Polda Metro Jaya menduga ada korupsi dalam proyek underpass di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang yang ambrol beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News