Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan

jpnn.com - JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1).Dul yang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani diperiksa sekitar 30 menit oleh pihak Kejaksaan Negeri.
Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.
"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," ujar Dhani.
Meski demikian, bos manajeman RCM itu berharap putra bungsunya itu tidak ditahan. Meskpun saat ini kondisi fisik Dul kini semakin membaik. "Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tutup Dhani. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Surya Sahetapy Akhirnya Tiba di Rumah Duka
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Kak Surya Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Video Call
- Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Raya: Surya Langsung Beli Tiket Jam 5 Subuh
- Anak Ray Sahetapy: Masuk Islam di sana, Ditutup Juga di Sana, Alhamdulillah
- Sebelum Meninggal Dunia, Ray Sahetapy Sempat Menyampaikan Wasiatnya
- Mengenang Sosok Ray Sahetapy, Ira Wibowo: Kami Semua Sedih, Dia Sangat Open