Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan
jpnn.com - JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1).Dul yang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani diperiksa sekitar 30 menit oleh pihak Kejaksaan Negeri.
Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.
"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," ujar Dhani.
Meski demikian, bos manajeman RCM itu berharap putra bungsunya itu tidak ditahan. Meskpun saat ini kondisi fisik Dul kini semakin membaik. "Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tutup Dhani. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dipha Barus Ungkap Kisah di Balik Kolaborasi dengan Kunto Aji dan The Adams
- Mediasi Gagal, Tengku Dewi dan Andrew Andika Sepakat Berpisah
- Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Jawa Timur
- Mantan Manajer Divonis 2,5 Tahun Penjara, Fuji: Alhamdulillah Selesai Sudah
- 3 Berita Artis Terheboh: Kesehatan Vidi Aldiano Menurun, Song Jae-rim Meninggal
- Bintangi Film Bareng Suami, Dinda Hauw: Senang Banget, Ada Deg-Degannya