Polda Serahkan AQJ ke Kejaksaan, Dhani Berharap tak Ditahan
jpnn.com - JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1).Dul yang ditemani ayahnya, Ahmad Dhani diperiksa sekitar 30 menit oleh pihak Kejaksaan Negeri.
Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.
"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," ujar Dhani.
Meski demikian, bos manajeman RCM itu berharap putra bungsunya itu tidak ditahan. Meskpun saat ini kondisi fisik Dul kini semakin membaik. "Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tutup Dhani. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Tak berapa lama di Ditlantas Polda Metro Jaya, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) atau Dul langsung dibawa dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baim Wong Sampaikan Kabar Baik Soal Kondisi Sang Ayah
- Putri Ria Ricis Ikut Banyak Les Sejak Dini, Ternyata Ini Alasannya
- Gandhi Fernando Sebut Film Anak Kunti Bakal Tayang di 10 Negara Asia
- Rayakan Natal Bareng Keluarga di Bali, Erika Carlina Bilang Begini
- Terungkap, 45 Penonton Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024
- Bantah Larang Edward Akbar Bertemu Anak-anak, Kimberly Ryder: Ayo Datang