Polda Siap Kawal Aturan Mobil Masuk Busway
jpnn.com - JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengizinkan kendaraan pribadi masuk ke jalur Bus Transjakarta namun dipungut bayaran.
Kepala Polda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono mengatakan, itu merupakan kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, Polda siap untuk mengamankannya. "Tapi, kalau ada aturan gubernur ya kami amankan," kata Unggung Cahyono, Selasa (3/2).
Unggung menambahkan, selama belum ada aturan, pengendara selain bus Transjakarta tak diperbolehkan masuk busway tersebut. Bahkan, dia sudah memerintahkan anggotanya untuk mengambil tindakan.
"Tapi, kalau selama ini saya mantau di jalan itu saya sampaikan pada anggota jangan sampai (ada) mobil yang masuk ke jalur itu," tegas mantan Kapolda Kalimantan Barat ini.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melontarkan ide untuk menerapkan bayaran kepada pengendara mobil masuk busway. Setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100- Rp 200 ribu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengizinkan kendaraan pribadi masuk ke jalur Bus Transjakarta namun dipungut bayaran. Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS