Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan

Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan
Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan
PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga masuk ke Kubu Raya, Komplek Pasar Parit Baru, Kamis (13/2).

Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan melalui penyelidikan anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar. Dengan cara membidik setiap truk yang melintas masuk Kota Pontianak dari arah luar kota. Termasuk truk pengangkut gula yang siap memenuhi pasar. Sehingga berhasil menangkap truk bernopol AA 1879 BE mengangkut sebanyak 120 karung gula diduga ilegal.

"Setelah dicek, ternyata gula tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk dipasarkan secara eceran di Kalbar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar seperti dilansir Pontianak Post, Jumat (14/12).

Menurut dia, truk berisikan gula pasir merek dagang Pakistan sebanyak 120 karung dengan berat 50 kg perkarung. Sehingga total muatan truk sekitar 6 ton gula. Pemilik gula diketahui berinisial Iw, warga Kembayan, Kabupaten Sanggau. Sedangkan sopir truk berinisial Mar warga Selat Panjang, Gang Sepakat, Pontianak.

PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News