Polda Sita Enam Ton Gula Pakistan
Jumat, 14 Desember 2012 – 12:32 WIB
PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga masuk ke Kubu Raya, Komplek Pasar Parit Baru, Kamis (13/2). Menurut dia, truk berisikan gula pasir merek dagang Pakistan sebanyak 120 karung dengan berat 50 kg perkarung. Sehingga total muatan truk sekitar 6 ton gula. Pemilik gula diketahui berinisial Iw, warga Kembayan, Kabupaten Sanggau. Sedangkan sopir truk berinisial Mar warga Selat Panjang, Gang Sepakat, Pontianak.
Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan melalui penyelidikan anggota Dit Reskrimsus Polda Kalbar. Dengan cara membidik setiap truk yang melintas masuk Kota Pontianak dari arah luar kota. Termasuk truk pengangkut gula yang siap memenuhi pasar. Sehingga berhasil menangkap truk bernopol AA 1879 BE mengangkut sebanyak 120 karung gula diduga ilegal.
Baca Juga:
"Setelah dicek, ternyata gula tidak dilengkapi dokumen yang sah untuk dipasarkan secara eceran di Kalbar," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar seperti dilansir Pontianak Post, Jumat (14/12).
Baca Juga:
PONTIANAK - Enam ton gula bermerek dagang asal Pakistan disita aparat Polda Kalbar. Gula ilegal itu lolos dari wilayah perbatasan Malaysia hingga
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus