Polda Sulsel Bantah Isu Kapolri Bolehkan Jemput Jenazah PDP Corona

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, bahwa belakangan masyarakat di Makassar termakan isu tidak benar terkait penjemputan jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) virus corona.
Isu itu menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis memperbolehkan jenazah PDP corona dijemput.
Menurut Ibrahim, isu itu tidak benar dan masyarakat diingatkan agar tidak lagi menjemput paksa jenazah PDP corona.
"Beredar isu miring tentang Surat Telegram Kapolri yang membolehkan keluarga mengambil jenazah PDP COVID-19. Isu itu sama sekali tidak benar,” tegas Ibrahim kepada JPNN, Jumat (12/6).
Ibrahim menjelaskan, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 tanggal 5 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri itu meminta para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit rujukan untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang berindikasi gejala COVID-19.
Selain itu, Ibrahim juga menjelaskan bahwa telegram tersebut juga meminta jajaran polda bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan, untuk memperjelas status terhadap pasien apakah COVID-19 atau bukan.
Kabid humas menambahkan, Surat Telegram Kapolri itu juga berisi penegasan terhada perlakuan jenazah COVID-19, baik persemayaman dan pemakamannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan pakai masker dan jaga jarak
“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang menyalah artikan isi telegram. Ini bisa menimbulkan polemik, karenanya, mari kita mengedukasi masyarakat dengan baik agar tidak menyesatkan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyebutkan, bahwa belakangan masyarakat Makassar termakan isu tidak benar terkait penjemputan jenazah PDP corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas