Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat
jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.
Pada kasus ini, Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Adapun ketiga pelaku, yakni seorang perempuan bernama Nurul Elsa (22) dan dua orang pria bernama Muhammad Yusuf (42) serta Pudding Sadiro (42).
Selain itu, polisi menahan delapan orang calaon pekerja yang direkrut oleh ketiga pelaku.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan saat berada di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing dua laki-laki dan satu orang perempuan," kata AKP Kompol Dharma Negara, Rabu (7/12).
Kompol Dharma menerangkan rata-rata calon TKI ilegal yang direkrtut berasal dari Kabupaten Gowa.
Sealin itu, teradapat sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas dari tangan pelaku.
Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Kebakaran Menghanguskan 33 Rumah di Makassar
- Motif Suami Bunuh Istri di Makassar Bikin Bergeleng
- 9 Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih dari Sulsel, Ini Daftarnya
- Soroti Korupsi Pipa di Makassar, Sahroni: Pelaku Wajib Kembalikan Kerugian Negara
- Istri-Anak Tewas Kecelakaan, Suami di Makassar Jadi Tersangka