Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Pelakunya Ada Perempuan, Tuh Lihat
jpnn.com, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal ke Malaysia.
Pada kasus ini, Resmob Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.
Adapun ketiga pelaku, yakni seorang perempuan bernama Nurul Elsa (22) dan dua orang pria bernama Muhammad Yusuf (42) serta Pudding Sadiro (42).
Selain itu, polisi menahan delapan orang calaon pekerja yang direkrut oleh ketiga pelaku.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan pelaku diamankan saat berada di Jalan Naja Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
"Kami mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing dua laki-laki dan satu orang perempuan," kata AKP Kompol Dharma Negara, Rabu (7/12).
Kompol Dharma menerangkan rata-rata calon TKI ilegal yang direkrtut berasal dari Kabupaten Gowa.
Sealin itu, teradapat sejumlah barang bukti yang disita oleh petugas dari tangan pelaku.
Polda Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia.
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Bocah Tewas Terseret Arus ke Dalam Drainase Tertutup Beton, Begini Kejadiannya
- 4 Kecamatan di Makassar Rawan Bencana
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- Tim Relawan Dozer Sebut Sulsel Butuh Pemimpin Berpengalaman