Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak Ini, Pelaku Ternyata
Jumat, 13 Mei 2022 – 16:06 WIB
Dua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pelaku ditahan di Mapolda," ujar perwira menengah Polri itu.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana meminta kepada seluruh anggotanya untuk membasmi peredaran narkoba di Sulsel.
"Tak ada ampun bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kami akan menutup rapat-rapat masuk di Sulsel," tegas Nana.
Sementara itu, dua pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009. (mcr29/fat/jpnn)
Tim Polda Sulsel menangkap pengedar narkoba berinisial AKD dan HSL dengan barang bukti sabu-sabu lumayan banyak. Pelaku ternyata...
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak