Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak Ini, Pelaku Ternyata

Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba Sebanyak Ini, Pelaku Ternyata
Kedua pengedar narkoba ditangkap Tim Polda Sulsel. Foto: Dok Humas Polda Sulsel

Dua pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pelaku ditahan di Mapolda," ujar perwira menengah Polri itu.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Komjen Nana Sudjana meminta kepada seluruh anggotanya untuk membasmi peredaran narkoba di Sulsel.

"Tak ada ampun bagi pelaku tindak pidana narkoba. Kami akan menutup rapat-rapat masuk di Sulsel," tegas Nana.

Sementara itu, dua pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009. (mcr29/fat/jpnn)


Tim Polda Sulsel menangkap pengedar narkoba berinisial AKD dan HSL dengan barang bukti sabu-sabu lumayan banyak. Pelaku ternyata...


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News