Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi
jpnn.com, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) meringkus empat pria pemilik senjata api atau senpi ilegal dan amunisinya.
Empat orang yang ditangkap polisi itu ialah Mahyudin asal Kabupaten Gowa yang menguasai senpi ilegal jenis Baikal.
Lalu, Risal dari Toraja Utara memiliki senpi jenis SIG, Risman berdomisili asal Kota Palopo menyimpan senpi jenis Walter.
Terakhir, Ilham berasal dari Kota Makassar yang menguasai senpi jenis FN 1911.
"Senpi ilegal ini diperoleh para tersangka dari pria yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso di Makassar, Selasa (29/8).
Dia memastikan kasus kepemilikan senpi ilegal itu tidak ada kaitan dengan teroris. Sebab, para pelaku mengaku tidak pernah menggunakan senjata tersebut.
"Kasus ini belum ada kaitannya dengan teroris dan kami masih akan melakukan pengembangan," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Jamaluddin Farti mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria bernama Hamka Yusuf yang ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Tim Polda Sulsel meringkus empat pemilik senjata api atau senpi ilegal dengan puluhan amunisi. Begini penjelasan polisi.
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ