Polda Sulsel Ringkus 4 Pemilik Senpi Ilegal dan Puluhan Amunisi
Selasa, 29 Agustus 2023 – 12:31 WIB

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni bersama jajarannya saat memeriksa barang bukti senpi ilegal dan amunisinya. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
Dari hasil pengembangan itu, terungkap bahwa empat orang pria asal Sulsel telah membeli senpi dan amunisi tersebut secara ilegal.
"Awalnya dari hasil pengembangan dan diperoleh dari tersangka yang ditangkap Polda Metro Jaya dan kami bergerak menangkap empat orang tersangka lengkap barang buktinya," kata Jamaluddin Farti.
Para tersangka disangkakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951.
"Para tersangka disangkakan UU Darurat, ancaman cukup tinggi, bisa hukum mati, seumur hidup atau maksimalnya 20 tahun," ujarnya.
Hingga saat ini, para pelaku sudah diamankan dengan barang bukti berupa empat senpi dan amunisinya. (mcr29/jpnn)
Tim Polda Sulsel meringkus empat pemilik senjata api atau senpi ilegal dengan puluhan amunisi. Begini penjelasan polisi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Maling Motor Bersenjata Api Nyaris Mati di Tangan Warga