Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Rabu, 28 Juni 2023 – 15:53 WIB

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
jpnn.com, MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Selatan membeberkan fakta terbaru tentang perdagangan orang.
Adapun fakta terbaru yang berhasil diungkap oleh Polda Sulsel yakni kasus TPPO Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan eksploitasi seksual.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti menyebut ada perkembangan dari pengungkapan kasus TPPO di Sulsel.
Dalam beberapa hari terakhir, sudah ada puluhan Laporan Polisi (LP) terkait TPPO di wilayah hukum Polda Sulsel.
Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini