Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Rabu, 28 Juni 2023 – 15:53 WIB

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Hingga saat ini sudah ada 28 LP terkait kasus TPPO," kata Kombes Jamaluddin Farti, Rabu (28/6).
Dia menambahkan semua LP tersebut, yakni 17 LP terkait kasus PMI dan 14 kasus eksploitasi seksual. Nah, untuk kasus PMI terdapat tambahan LP dari sebelumnya.
"Dulu ada sebelas LP terkait kasus PMI dan sekarang sudah menjadi 17 dan tentunya ada penambahan tersangka," tambahnya.
Mantan Kabid Propam Polda Jawa Tengah itu menerangkan dari seluruh LP terkait TPPO PMI, pihaknya sudah menetapkan 22 tersangka.
Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini