Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual

Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Sekarang ada 22 tersangka dan termasuk yang menjadi DPO sebanyak delapan orang," ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga menetapkan sebelas tersangka dalam kasus eksploitasi seksual yang terjadi di wilayah Sulsel.

"Kalau eksploitasi seksual ada sebelas LP dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak sebelas orang," terang Jamaluddin Farti.

Dari kasus tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan 155 orang korban TPPO baik itu orang dewasa maupun remaja.

Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News