Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Rabu, 28 Juni 2023 – 15:53 WIB
"Sekarang ada 22 tersangka dan termasuk yang menjadi DPO sebanyak delapan orang," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga menetapkan sebelas tersangka dalam kasus eksploitasi seksual yang terjadi di wilayah Sulsel.
"Kalau eksploitasi seksual ada sebelas LP dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak sebelas orang," terang Jamaluddin Farti.
Dari kasus tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan 155 orang korban TPPO baik itu orang dewasa maupun remaja.
Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.
BERITA TERKAIT
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun