Polda Sulsel Selamatkan 155 Korban Perdagangan Orang, Ada Eksploitasi Seksual
Rabu, 28 Juni 2023 – 15:53 WIB

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Sekarang ada 22 tersangka dan termasuk yang menjadi DPO sebanyak delapan orang," ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga menetapkan sebelas tersangka dalam kasus eksploitasi seksual yang terjadi di wilayah Sulsel.
"Kalau eksploitasi seksual ada sebelas LP dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka sebanyak sebelas orang," terang Jamaluddin Farti.
Dari kasus tersebut, Polda Sulsel berhasil menyelamatkan 155 orang korban TPPO baik itu orang dewasa maupun remaja.
Kombes Jamaluddin Farti meminta kepada masyarakat Sulawesi Selatan agar berhati-hati.
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib 5 Warga Aceh Korban TPPO di Myanmar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO
- Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Imigrasi Batam Tolak Pengajuan Paspor Sebanyak Ini