Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022
jpnn.com, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 113 Miliar sepanjang tahun 2022.
Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.
Kasubdit III Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menjelaskan pihaknya berhasil menyelamatkan uang Negara sekitar Rp 113 miliar sepanjang 2022.
"Kami berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 113 miliar. Hasil ini cukup signifikan, naik kurang lebih 200 persen. Sementara tahun 2021 hanya sekitar Rp 40 miliar," kata Kompol Fadli, Selasa (20/12).
Kompol Fadli menerangkan, uang Negara tersebut berasal dari berbagai perusahaan industri yang ada di Sulsel.
"Rata-rata dari PBBKB-BBM dan kasus korupsi yang belum masuk tahap penyeledikan. Dan Alhamdulillah dengan kesadaran diri mereka mau mengembalikan hak negara," ujarnya.
Dia juga membeberkan selama ini Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Setelah ada temuan, kami melakukan komunikasi dan mereka sadar untuk mengembalikan uang negara," tambah doktor hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.
Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- Rektor UMI Makassar Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan
- Hardjuno: Satgas BLBI Harus Fokus Mengembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal