Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022

jpnn.com, MAKASSAR - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 113 Miliar sepanjang tahun 2022.
Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.
Kasubdit III Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli menjelaskan pihaknya berhasil menyelamatkan uang Negara sekitar Rp 113 miliar sepanjang 2022.
"Kami berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp 113 miliar. Hasil ini cukup signifikan, naik kurang lebih 200 persen. Sementara tahun 2021 hanya sekitar Rp 40 miliar," kata Kompol Fadli, Selasa (20/12).
Kompol Fadli menerangkan, uang Negara tersebut berasal dari berbagai perusahaan industri yang ada di Sulsel.
"Rata-rata dari PBBKB-BBM dan kasus korupsi yang belum masuk tahap penyeledikan. Dan Alhamdulillah dengan kesadaran diri mereka mau mengembalikan hak negara," ujarnya.
Dia juga membeberkan selama ini Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pendekatan persuasif terhadap pihak yang terindikasi melakukan korupsi.
"Setelah ada temuan, kami melakukan komunikasi dan mereka sadar untuk mengembalikan uang negara," tambah doktor hukum Universitas Hasanuddin Makassar tersebut.
Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.
- Raimel Jesaja Dorong Reformasi Hukum dan Selamatkan Uang Negara
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Gagalkan Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Selamatkan Uang Negara Capai Rp 362 Juta
- Polda Sulsel Siap Tindak Oknum yang Mengaveling Tanah di Hutan Mangrove
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 2,4 Triliun, Pengamat: Kado Indah Kabinet Prabowo