Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022

Polda Sulsel Selamatkan Uang Negara Sebanyak Rp 113 Miliar Selama 2022
Kasubdit III Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli. Foto: M Srahlin Rifaid/ jpnn

"Jadi memang tujuan dari tindak pidana korupsi ini bukan berapa banyak yang dihukum tapi berapa banyak uang negara yang bisa diselamatkan," tegasnya.

Kompol Fadli menegaskan keberhasilan timnya dalam mencegah kerugian negara tak terlepas dari peran Dirkrimsus, Kombes Helmi Kwarta yang memiliki ide dan gagasan dalam mencegah terjadinya korupsi di Sulsel.

"Ini semua berkat metode arahan yang diterapkan oleh Bapak Dirkrimsus Polda Bapak Kombes Pol Helmi Kwarta dalam upaya pencegahan dan penyelamatan keuangan negara," ungkap dia.

Sekadar dikatahui, Polda Sulsel memiliki target tinggi dari Bareskrim Polri dalam urusan penanganan kasus korupsi. (mcr29/jpnn)

Penyelamatan uang negara berasal dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah perusahaan dan kasus korupsi lainnya.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News