Polda Sulsel Tak Kunjung Penuhi Hak Medis Helmut, Jaksa Diharapkan Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen menilai ketika seorang tersangka mengalami gangguan kesehatan, maka pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk memeriksakan kesehatannya.
Termasuk terhadap mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan yang saat ini sedang sakit dan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Tersangka yang sakit, apalagi sakit parah harus dan wajib untuk diperiksa kesehatannya. Jika dokter menyatakan tidak sehat harus dirawat," kata Halius kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Halius mengatakan bahwa pada prinsipnya tidak dibenarkan seseorang yang tidak sehat atau dalam kondisi kesehatan yang menurun, untuk diperiksa, baik saksi maupun tersangka.
Kondisi tersebut menjadi tanggungjawab kepolisian sepenuhnya, ketika penanganan kasus masih dalam tahap penyidikan. Namun, kata dia, bila penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Kejaksaan, maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi penyidikan harus memberi tahu jika terdapat hal yang tak sesuai ketentuan.
"Maka jaksa yang ditunjuk untuk mendampingi, wajib memberi tahu ke penyidik kepolisian bila ditemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Karena menurutnya, peran jaksa secara konkrit memandu penyidik dalam menyempurnakan berkas perkara adalah ketika sudah dilakukan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) untuk diteliti.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan jika ada tahanan yang sakit, maka pihak kepolisian sejatinya menurunkan Dokter Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.
Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan mengalami gangguan kesehatan di sel tahanan Polda Sulsel
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Sambut Hari HAM, Legislator DPR Singgung Pelanggaran Berat yang Belum Selesai dari 1965
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar
- Jaksa Tuntut Bebas Guru Supriyani, Polri Diminta Usut Penyidik Nakal