Polda Sulsel Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap enam orang pelaku penipuan online asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Modus para pelaku menjual handphone murah melalui akun Facebook dan Instagram.
Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).
"Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram," kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin, Minggu (22/5) malam.
Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan handphone dengan harga murah.
Aksi sindikat penipuan online sangat meresahkan masyarakat.
"Modusnya menawarkan Hp murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang lama untuk menangkap mereka," ungkap Ipda Mokhamad.
Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Sulsel.
Aksi sindikat penipuan online yang diringkus Polda Sulsel sudah sangat meresahkan masyarakat.
- Pengguna Instagram Kini Bisa Mengatur Rekomendasi Sesuai Selera
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polda Sulsel Bongkar Korupsi Berjemaah yang Merugikan Negara Rp 84 Miliar