Polda Sulselbar Jebloskan Abraham Samad ke Tahanan
jpnn.com - MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat (Sulseslbar) hari ini (28/4) menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad. Tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan itu ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan, malam ini.
Sebenarnya tanda-tanda penahanan Abraham sudah terlihat sejak sore tadi. Hingga pukul 20.00 waktu Indonesia tengah (WITA), Abrahamn Samad belum juga keluar dari ruang pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulselbar, Kombes Polisi Joko Hartanto menyatakan, penyidik punya alasan untuk menahan Abraham. “Saudara AS dilakukan penahanan karena dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan atau merusak barang bukti,” ujar Joko seperti dikutip Fajar Online (JPNN Group).
Menurutnya, berkas kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Abraham sudah lengkap dan tinggal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. “Berkasnya sudah lengkap,” katanya. “Pekan depan kita usahakan bisa limpahkan ke kejaksaan.”
Dalam kasus Abraham tersebut, penyidik telah memeriksa 24 saksi, termasuk saksi ahli. “Kalau pemeriksaan saksi sudah lama, termasuk saksi ahli,” tuturnya.
Sebelumnya, pemeriksaan pertama atas Abraham dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa 24 Februari lalu. Namun, pemeriksaan itu dihentikan setelah Abraham mengeluh sakit maag.
Dalam kasus yang membelit Abraham, ada tersangka lain yakni Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad di Jl. Boulevard, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang.
Kasus pemalsuan dokumen itu dilaporkan ketua LSM Peduli KPK, Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.(fajar/ara/jpnn)
MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat (Sulseslbar) hari ini (28/4) menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber