Polda Sulteng Diminta Proses secara Profesional Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Jumat, 24 Mei 2024 – 00:06 WIB
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng lestari memastikan penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan ulang setelah tersangka selesai menunaikan ibadah haji.
“Tersangka FMI alias F melalui pengacaranya mengirimkan surat kepada penyidik, perihal permohonan penundaan jadwal pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kompol Sugeng.
“Kami akan jadwalkan ulang, setelah tersangka FMI selesai menjalankan ibadah haji tentunya dengan berkoordinasi dengan pengacaranya,” ucap Kompol Sugeng Lestari. (tan/jpnn)
Laporan dari PT Artha Bumi Mining Mining ke Polda Sulteng sudah masuk sejak 13 Juli 2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MIND ID Pamerkan Penerapan K3 & Kesetaraan Gender di D Futuro Futurist Summit 2024
- Polda Sulteng Siapkan Ribuan Personel untuk Mengamankan Pilkada
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Tak Ingin Seperti Nauru, Pj Gubernur Kaltim Kampanyekan Penanaman Kembali Bekas Tambang
- Perusahaan Nikel Diduga Pemalsu SK Bupati Halmahera Timur Dilaporkan ke Bareskrim
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara