Polda Sulteng Larang Ormas Razia Pekat
Minggu, 25 Juli 2010 – 03:03 WIB
MENJELANG bulan Ramadan, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Sulawesi Tengah diingatkan untuk tidak melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Pelaksana harian (PLH) Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakkir yang ditemui Radar Sulteng (grup JPNN) Sabtu (24/7), menegaskan, ormas diingatkan untuk tidak melakukan langkah-langkah yang mendahului kewenangan aparat keamanan.
Lagipula, kata Kahar, Ormas tidak memiliki hak untuk melakukan razia yang dianggap berhubungan dengan pekat. “Kapolda sudah menyampaikan agar Ormas-Ormas yang ada tidak melakukan razia karena bukan kewenangannya. Razia merupakan kewenangan aparat keamanan,” tegasnya.
Baca Juga:
Penekanan itu, lanjutnya, bukan hanya di Polda Sulteng, melainkan juga merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri. Ormas-Ormas yang ada, lanjutnya, tidak seenaknya melakukan razia seperti yang sebelumnya pernah terjadi. “Biasanya menjelang Ramadan, Ormas ramai-ramai menggelar razia. Itu sudah menjadi tugas aparat keamanan, salah jika Ormas mengambil alih tugas aparat keamanan,” jelasnya.
Karenanya, masyarakat atau Ormas-Ormas yang ada cukup memberikan informasi kepada aparat keamanan jika ada aktivitas-aktivitas pekat yang dapat mengganggu ketertiban pelaksanaan Ramadan. Untuk itu, Ormas jangan sampai melakukan razia, apalagi melakukan tindakan-tindakan arnarkis.
MENJELANG bulan Ramadan, Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Sulawesi Tengah diingatkan untuk tidak melakukan razia Penyakit Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar