Polda Sulteng Menyiapkan Bintara Polri untuk Penempatan di IKN Nusantara
jpnn.com - DONGGALA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyiapkan anggota bintara Polri untuk ditempatkan di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Penyiapan anggota bintara Polri itu dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kami sebagai institusi penyelenggara pembentukan bintara secara bertahap akan menempatkan anggota Polri lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulteng di berbagai daerah di tanah air, termasuk di IKN," kata Kepala SPN Polda Sulteng Kombes Heri Nooryanto di Labuan Panimba, Kabupaten Donggala, Selasa (7/2).
Dia menjelaskan 83 siswa bintara Polri mulai menjalani pendidikan selama lima bulan di SPN Polda Sulteng di Kabupaten Donggala.
Setelah proses pendidikan selesai, maka Polda Sulteng akan menentukan jumlah personel yang akan ditempatkan di IKN Nusantara.
"Pendidikan angkatan sebelumnya selalu ada personel yang ditempatkan di wilayah IKN itu, dan untuk angkatan bintara Polri gelombang kesatu tahun 2023 belum dapat diketahui berapa jumlah yang akan ditempatkan di sana," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan ada tiga tahapan pendidikan yang diikuti selama lima bulan ke depan, yakni pola pembentukan dhasbara 1,5 bulan, pembekalan profesi kepolisian tiga bulan, dan latihan teknis serta latihan kerja (latja) kemudian pelantikan selama dua pekan.
"Sebanyak 83 orang itu merupakan hasil seleksi dalam pelaksanaan pembentukan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022," ucapnya.
Polda Sulteng tengah menyiapkan bintara Polri untuk penempatan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?