Polda Sulut Didesak Segera Usut Tuntas Kasus Penembakan di Bolmong
Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI turun melakukan investigasi atas kejadian ini.
Masyarakat juga mendesak DPRD Sulut melakukan Investigasi langsung ke lapangan untuk melihat kejadian secara objektif.
Serta mendesak Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi.
Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana mengusut tuntas kasus penembakan yang mengakibatkan satu orang warga setempat tewas di area penambangan PT BDL.
“Kapolda harus menurunkan tim investigasi (untuk mengusut) apakah ada kesalahan prosedur penggunaan senjata di lapangan, apakah terjadi satu tindakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa,” ucapnya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diketahui sebelumnya telah mengeluarkan surat larangan operasi terhadap PT BDL hingga memenuhi sejumlah kewajiban. Di antaranya izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).(gir/jpnn)
Polda Sulawesi Utara didesak segera mengusut tuntas kasus penembakan warga Desa Toruakat, Bolaang Mongondow.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Aipda Robig Dijerat Pasal Persekusi dengan Ancaman 9 Bulan, Kejati Jateng: Salah Ketik
- Oknum Polisi Tembak Warga di Kalteng, Komisi III DPR RI Desak Polri Usut Tuntas
- Tengah Malam, Polda Jateng Gelar Prarekontruksi Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Meminta Maaf secara Terbuka
- Kabid Propam Polda Jateng Ungkap Fakta Baru Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Oalah
- Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran