Polda Sulut Obok-Obok Lokasi Perjudian di Sejumlah Wilayah
jpnn.com, MANADO - Tempat perjudian di empat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) digerebek polisi.
Pengungkapan tindak pidana perjudian itu sejak 10 Mei hingga 4 Juni 2023.
"Dalam pengungkapan kali ini ada enam kasus yang berhasil diungkap, yaitu empat kasus judi togel dan dua kasus judi sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Gani F. Siahaan saat memberikan keterangan pers di Manado, Selasa.
Dia mengatakan khusus kasus perjudian terdapat di beberapa daerah di Sulut, yaitu di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kota Bitung dan Manado.
Dia menyebut kasus judi togel ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Amurang, Minsel pada 10 Mei 2023, TKP Kadoodan Bitung 16 Mei 2023, TKP Pateten Aertembaga Bitung 16 Mei 2023 dan TKP Wenang Manado 24 Mei 2023.
Sedangkan dua kasus judi sabung ayam terjadi di TKP Malalayang Kota Manado yang diungkap pada 27 Mei 2023 dan TKP Sarongsong Dua Kabupaten Minut, 4 Juni 2023.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Dia menyebut kasus judi togel ditetapkan empat tersangka, yaitu AG, PK, ET dan JM. Sedangkan kasus judi sabung ayam juga ada empat tersangka, yaitu AK, OG, MT dan A.
Tempat perjudian di empat kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara digerebek jajaran Polda Sulut.
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini