Polda Sumbar Gelar Razia Senjata Api
Untuk petugas yang melakukan mobeling (patroli), sesuai dengan perintah Kapolri, minimal dua orang yang patroli harus mempunyai senpi tapi tentunya anggota itu sudah memenuhi syarat kepemilikan.
Tidak hanya itu, serentetan kasus penembakan terhadap anggota polisi di luar Sumbar, kini menjadi atensi utama Polda Sumbar. Bahkan, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Nur Ali sudah mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kapolres se-Sumbar melakukan razia penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum polres masing-masing.
Koordinator Police Watch Sumbar Ilhamdi Taufik mengatakan, kasus penembakan yang terjadi di luar Sumbar itu menjadi pelajaran bagi kepolisian agar tidak lengah dan waspada.
Selain itu kepolisian harus kroscek diri terkait apakah tugas sebagai pengayom masyarakat sudah dijalankan sebagaimana mestinya. Selain itu dia minta agar polisi tidak pilah-pilah dalam mengayomi dan menangani kasus, sehingga muncul ketidaksenangan yang bisa berakibat kebencian masyarakat terhadap polisi.(w)
PADANG---Kasus penembakan terhadap anggota polisi, termasuk Anggota Provos Polairud Mabes Polri Bripka Sukardi menjadi atensi utama di tubuh Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.447 Pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru akan Memperebutkan 250 Formasi
- Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Kementan Memonitori Program PAT di Tanah Laut Demi Dongkrak Produktivitas
- Menteri LHK Resmikan Ekoriparian di UMRI, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi