Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api

jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat akan memperketat pemberian izin menggunakan senjata api (senpi) kepada personelnya.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu, langkah memperketat ini dilakukan setelah adanya dua personel kepolisian yang melakukan penembakan yang diduga tidak sesuai aturan.
"Kami lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap dia di Padang, Selasa (16/3).
Menurut Satake, evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api kepada personel.
Untuk pemberian senjata kepada personel, Polda Sumbar akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Mereka yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus, serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan istri," kata dia.
Sebelumnya, dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Polda Sumbar memperketat pemberian izin penggunaan senjata api setelah sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum setempat tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Dibebaskan
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI