Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api
Selasa, 16 Maret 2021 – 15:25 WIB

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)
Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.
Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.
"Kapolda (Irjen Toni Harmanto) sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Sumbar memperketat pemberian izin penggunaan senjata api setelah sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum setempat tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini