Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api

Polda Sumbar Memperketat Pemberian Izin Penggunaan Senjata Api
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Pertama Bripka KS di Polres Solok Selatan yang melakukan penembakan terhadap DPO judi berinisial D yang berujung pada kematian.

Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

"Kapolda (Irjen Toni Harmanto) sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Sumbar memperketat pemberian izin penggunaan senjata api setelah sebelumnya dua oknum personel kepolisian di wilayah hukum setempat tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.


Redaktur & Reporter : Boy

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News