Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri
jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) bagi personel kepolisian di daerah itu.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya dua oknum polisi melakukan penembakan diduga tak sesuai aturan.
"Kita (polisi-red) lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap Kombes Satake di Padang, Selasa (16/3).
Dia menjelaskan evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api.
Kemudian, untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Anggota yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan (atau) istri," jelas Satake.
Polda Sumbar memperketat penggunaan senjata api atau senpi bagi anggota Polri pascakasus penembakan oleh dua oknum polisi.
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya