Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri
jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) bagi personel kepolisian di daerah itu.
Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya dua oknum polisi melakukan penembakan diduga tak sesuai aturan.
"Kita (polisi-red) lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap Kombes Satake di Padang, Selasa (16/3).
Dia menjelaskan evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api.
Kemudian, untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.
Anggota yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.
"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan (atau) istri," jelas Satake.
Polda Sumbar memperketat penggunaan senjata api atau senpi bagi anggota Polri pascakasus penembakan oleh dua oknum polisi.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini