Polda Sumbar Temukan Barang Bukti Diduga Milik Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan penyidik terus berupaya secara maksimal untuk mengungkap kasus pembunuhan gadis 18 tahun berinisial NSK di Kabupaten Padang Pariaman.
Tim khusus Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman serta tim anjing pelacak (K-9) sampai hari ini masih terus melakukan pengusutan sekaligus mencari pelaku.
"Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pencarian terduga pelaku dan beberapa hari yang lalu tim khusus telah berhasil menemukan beberapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa itu," kata Dwi seusai mendatangi keluarga korban, Jumat (13/9) sore.
Dia mengungkapkan sepanjang proses yang berjalan hingga sekarang, tim khusus mulai mengerucutkan identitas terduga pelaku dan melakukan pemburuan.
"Berdasarkan upaya penyelidikan yang berjalan identitas terduga pelaku mulai mengerucut dan saat ini tim khusus terus melakukan pengejaran," katanya.
Dwi yang sempat menyerahkan bantuan kepada pihak keluarga korban juga mengajak masyarakat setempat agar ikut mendoakan dan mendukung upaya Kepolisian mengungkap kasus itu hingga menangkap tersangka.
Dia mengatakan dari pengejaran terduga pelaku beberapa hari yang lalu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku sehingga mengerucut ke arah terduga pelaku tersebut.
Namun, sebelum itu, katanya, petugas terlebih dulu menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian yang dipakai oleh korban hingga keterangan para saksi yang didapat dari sekitar tempat kejadian serta perjalanan.
Pembunuhan gadis 18 tahun penjual gorengan berinisial NSK di Padang Pariaman, Sumbar, menyita perhatian publik.
- Keluarga Wanita Tanpa Kepala Ungkap Aktivitas Korban Sebelum Dikabarkan Tewas
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Mayat Wanita di Jakarta Utara, Kepalanya Hilang
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Kecewa Ronald Tannur Cuma Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Upayakan PK