Polda Sumsel Akan Kawal Pemudik Lewat Jalur Alternatif Jalinteng Sumatra
jpnn.com, PALEMBANG - Direktur Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes M Pratama Adhyasastra mengatakan jajarannya bersama polres siap mengawal pemudik libur Idulfitri 1443 Hijriah/2022 Masehi, untuk melintasi jalur alternatif Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatra.
Pengawalan terhadap pemudik itu diberikan untuk menunjang kelancaran perjalanan dan keselamatan pemudik.
Sebab, berdasarkan pengecekan aparat kepolisian lingkungan di sepanjang Jalinteng masih didominasi kawasan hutan, kemudian kesiapan jalan masih kurang, karena baru tahap pengerasan setelah perbaikan.
“Untuk itu, tetap kami kawal, tetapi Jalinteng hanya kami tawarkan bagi pemudik dengan kendaraan kecil, tidak untuk truk atau bus, dan juga tidak kami paksakan sampai puncak arus mudik nanti atas banyak pertimbangan tadi,” ujarnya di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan Jalinteng menjadi jalur alternatif khususnya bagi pemudik dengan tujuan Kota Palembang-Provinsi Jambi, Musi Banyuasin saat terjadi kemacetan yang parah di Jalan Lintas Timur ruas Betung, Banyuasin.
Untuk melintasi jalan alternatif tersebut, pemudik diarahkan melintas masuk melalui Jembatan Musi Sekayu, Musi Banyuasin ataupun Pendopo, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Jalinteng menjadi alternatif sebagaimana yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Sumsel bila terjadi kemacetan yang parah di Jalintim ruas Banyuasin,” katanya.
Kepolisian pun sudah menyiapkan sebanyak 23 pos yang terdiri 17 pos pengamanan dan enam pos pelayanan di setiap kawasan Jalinteng tersebut, dengan masing-masing pos turut melibatkan aparat Polres Lubuk Linggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muara Enim, OKU, dan OKU Timur.
Jalur alternatif Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatra masih didominasi kawasan hutan. Untuk itu, Polda Sumsel siap mengawal pemudik.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Penganiaya Dokter Koas di Palembang Terancam 5 Tahun Penjara