Polda Sumsel Amankan 1,5 Kilogram Emas dari Tangan Perampok di Pali
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Para pelaku Didin Sugianto (51) alias Suwitno otak pelaku perampokan, Sutrisno (33) berperan menodongkan senjata api, Wawan (37) bertugas menguras habis seluruh emas yang dipajang di etalase.
Sulian (52) yang berperan mengawasi dan memantau suasana di sekitar toko emas.
Serta Yudi Saputra (35) sebagai penadah emas sekaligus yang melebur perhiasan menggunakan alat pelebur emas.
Kelima tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat berbeda, yakni di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1,5 kilogram emas hasil dari kejahatan para pelaku.
Uang Rp 24 juta, sepeda motor bekas yang dibeli dari hasil curian, dua unit senjata api rakitan beserta amunisinya, dan alat pelebur emas.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
- Perampok Bersenjata Api Gasak Uang Rp 60 Juta dari SPBU di Tangsel
- Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Polisi Kloning HP Tersangka
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor