Polda Sumsel Amankan 1,5 Kilogram Emas dari Tangan Perampok di Pali
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Para pelaku Didin Sugianto (51) alias Suwitno otak pelaku perampokan, Sutrisno (33) berperan menodongkan senjata api, Wawan (37) bertugas menguras habis seluruh emas yang dipajang di etalase.
Sulian (52) yang berperan mengawasi dan memantau suasana di sekitar toko emas.
Serta Yudi Saputra (35) sebagai penadah emas sekaligus yang melebur perhiasan menggunakan alat pelebur emas.
Kelima tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat berbeda, yakni di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1,5 kilogram emas hasil dari kejahatan para pelaku.
Uang Rp 24 juta, sepeda motor bekas yang dibeli dari hasil curian, dua unit senjata api rakitan beserta amunisinya, dan alat pelebur emas.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.
Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah