Polda Sumsel Amankan 1,5 Kilogram Emas dari Tangan Perampok di Pali
Rabu, 08 November 2023 – 13:49 WIB

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Sumsel, Rabu (8/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Karena tak hanya seluruh emas yang diambil. Namun, para tersangka juga mengambil uang uang berada di dalam laci," kata Regi.
Atas ulahnya, para tersangka dikenakan Pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta UU Darurat No 12 tahun 1955 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Tol Musi Landas-Pulau Rimau Dibuka Selama Mudik Lebaran
- Polda Sumsel Gerebek Home Industry Narkoba Sintetis Cair di Palembang, Ringkus 2 Tersangka