Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Barang bukti tersebut disita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba dari dua pelaku, yakni Sarjono dan Budi.
Mereka ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang, Sabtu (31/12/2022).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK mengungkapkan bahwa dua pelaku merupakan warga Lampung.
"Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia," ungkap Brigjen Pol M Zulkarnain, (05/1/2023).
Dikatakan Brigjen Pol Zulkarnain, kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.
"Kami melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku saat berada di lobby hotel di daerah Kecamatan Iilir Timur (IT) I Palembang," kata dia.
Polda Sumsel menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam