Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Barang bukti tersebut disita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba dari dua pelaku, yakni Sarjono dan Budi.
Mereka ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang, Sabtu (31/12/2022).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK mengungkapkan bahwa dua pelaku merupakan warga Lampung.
"Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia," ungkap Brigjen Pol M Zulkarnain, (05/1/2023).
Dikatakan Brigjen Pol Zulkarnain, kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.
"Kami melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku saat berada di lobby hotel di daerah Kecamatan Iilir Timur (IT) I Palembang," kata dia.
Polda Sumsel menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- Kolaborasi TNI-Polri & Masyarakat jadi Kunci Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Damai
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET