Polda Sumsel Amankan 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Barang bukti tersebut disita Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba dari dua pelaku, yakni Sarjono dan Budi.
Mereka ditangkap saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang, Sabtu (31/12/2022).
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK mengungkapkan bahwa dua pelaku merupakan warga Lampung.
"Narkoba jenis sabu ini berasal dari Malaysia," ungkap Brigjen Pol M Zulkarnain, (05/1/2023).
Dikatakan Brigjen Pol Zulkarnain, kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
Pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia masuk dari Provinsi Aceh dan akan melintasi Sumsel.
"Kami melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku saat berada di lobby hotel di daerah Kecamatan Iilir Timur (IT) I Palembang," kata dia.
Polda Sumsel menyita sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel