Polda Sumsel Bakal Panggil Petinggi PT Andira Agro terkait Penyekapan
![Polda Sumsel Bakal Panggil Petinggi PT Andira Agro terkait Penyekapan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/04/12/pirliyanto-baju-merah-selaku-kuasa-hukum-korban-sirohiman-dxo5.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polda Sumsel akan memanggil Asisten Direktur PT Andira Agro TBK Juisman Aidi terkait laporan yang dilayangkan oleh Musa tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Hal ini diungkapkan Kasubdit Penmas Polda Sumsel Yenni Indarti, Rabu (12/4/2023).
"Nanti hari Jumat tanggal 14 April 2023 akan dilakukan pemanggilan terhadap lima orang security dari PT Andira Agro dan Juisman selaku asisten direktur perusahaan tersebut," ungkap Yenni.
Yenni menyebut terlapor disangkakan Pasal 333 KUHP tentang perampasan terhadap kemerdekaan seseorang.
"Kemarin kami sudah melakukan klarifikasi, lalu kami juga sudah memanggil saksi sebanyak sembilan orang mengenai kasus ini," ujar Yenni.
Polda Sumsel pun sudah menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Itu sudah dari lidik ke sidik ya, nanti kami lihat perkembangannya lagi setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 14 April 2023 nanti," kata Yenni.
Pirliyanto SH selaku kuasa hukum Sirohiman dan Firmansyah menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan Juisman, karena terlapor terlebih dahulu telah memolisikan kliennya.
Polda Sumsel bakal panggil Asisten Direktur PT Andira Agro TBK Juisman Aidi terkait perampasan kemerdekaan seseorang berupa penyekapan. Begini kasusnya.
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- ICOPE 2025 Ajang Merumuskan Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Berbasis Riset & Sains
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Bukan Cuma Konsumen, Pangkalan Elpiji Juga Keluhkan Kebijakan Bahlil
- Polda Sumsel Pastikan Pembagian Makanan Bergizi Gratis Tepat Sasaran