Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang

Polda Sumsel Bakal Panggil Willie Salim Terkait Konten 200 Kg Daging Rendang
Willie Salim, kreator konten. Foto: Instagram/willie27_

jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil kreator konten Willie Salim, yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Selasa (18/3) lalu.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menerangkan sebelum memanggil Willie, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi-saksi.

"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan Willie Salim juga akan dimintai keterangan," terang Dwi, Selasa (25/3).

Selama proses penyelidikan terhadap Willie Salim kata Dwi, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel juga akan mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut.

"Selama proses penyelidikan, kami juga akan mengumpulkan alat buktinya," kata Dwi.

Sebelumnya, pimpinan Ryan Gumay Lawfirm melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait konten yang dibuat sang kreator.

Dalam konten tersebut, Willie menyebut bahwa rendang yang dia masak hilang dalam sekejap, diduga diambil warga yang berada di lokasi.

Dari konten itulah, pihak Ryan Gumay Lawfirm tidak terima sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

Dalam waktu dekat, kreator konten Willie Salim akan dipanggil ke Polda Sumsel terkait laporan konten memasak 200 kg rendang di Benteng Kuto Besak (BKB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News