Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi
jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Ditreskrimsus Polda Sumsel menangkap seorang sopir truk berinisial HW yang diduga menyelewengkan BBM bersubsidi jenis solar.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat mengenai penyelewengan di SPBU Muara Baru, Jalan Lintas Timur Desa Anyar, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi TKP pada 11 Juli 2023 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Setelah dicek, benar adanya kegiatan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi yang dilakukan oleh pelaku, saat itu juga anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku HW," ungkap Putu saat gelar press release di Polda Sumsel, Kamis (13/7).
"Jadi pelaku ini melakukan pengisian berulang-ulang ke dalam tangki BBM yang telah dimodifikasi oleh pelaku," tambah Putu.
Menurut Putu, petugas menemukan sebuah mobil Toyota Kijang Krista berisi baby tank berkapasitas 1000 liter yang tersambung dengan tanki BBM yang berisi minyak solar sebanyak 700 liter.
Selain itu, anggota juga menemukan satu buah mesin sedot, satu buah selang ukuran 2 inch dengan panjang kurang lebih 3 meter.
"Dan berdasarkan keterangan dari pelaku HW dia sudah melakukan kegiatan tersebut sebanyak tiga kali," kata Putu.
Lakukan pengisian BBM jenis solar berulang-ulang, HW dan BW ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
- Gelar Kampanye SupirHero, Ikhtiar Mitsubishi Fuso Menghargai Perjuangan Sopir Truk
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang