Polda Sumsel Bekuk 2 Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dalam pengisian BBM, lanjut Putu, pelaku HW dibantu oleh AR alias BW (24), salah seorang operator SPBU yang kini juga telah dibekuk.
Putu mengungkapkan bahwa setiap kali melakukan pengisian, pelaku menyedot 1000 liter solar. "Nah dalam satu hari itu pelaku 3 kali mengisi," jelas Putu.
BBM ilegal tersebut kemudian dijual kepada konsumen yang telah memesan.
"Konsumen mengambil pesanan solar di rumah tersangka HW," beber Putu.
Untuk satu liter Solar, dibeli tersangka seharga Rp 7.100 dan dijual Rp 7.500.
"Jadi untuk satu liter tersangka mendapatkan keuntungan sebesar 400 rupiah," ujar Putu.
Saat ini lanjut Putu, pihaknya sedang melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Kami sedang melakukan pengembangan, siapa yang memeesan, dan apakah pihak SPBU terlibat dalam kasus ini," pungkas Putu.
Lakukan pengisian BBM jenis solar berulang-ulang, HW dan BW ditangkap Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Pelaku Pungli yang Kerap Meresahkan Pengendara di Pintu Tol Keramasan Ditangkap
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati