Polda Sumsel Bekuk 5 Anggota Komplotan Curanmor, Semuanya Residivis
Sabtu, 12 Agustus 2023 – 16:57 WIB
![Polda Sumsel Bekuk 5 Anggota Komplotan Curanmor, Semuanya Residivis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/12/direktur-reserse-kriminal-umum-polda-sumsel-kombes-pol-anwar-gklu.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (12/8), untuk merilis pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan komplotan beranggotakan lima pencuri. Foto: Cuci Hati/jpnn.com
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menggamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor yang sebagian besar jenis matic, motor sport Yamaha R-15, dan Yamaha N-Max.
Kini, para tersangka itu dikenai Pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," kata Anwar.(mcr35/jpnn.com)
Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Ario Dony, Risky Nanda, Fikriyadi, Mulyadi, dan Iqbal yang berkomplot untuk curanmor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Polres Banyuasin Cek Jalur Tol Kapal Betung
- Viral Maling Motor Terjebak di Plafon, Begini Ceritanya
- Sukurin, Maling Motor Terjebak di Plafon Rumah Warga
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang