Polda Sumsel Bongkar Kampung Narkoba di Desa Sungsang, 5 Tersangka Ditangkap

"Lokasi lainnya termasuk gudang milik UJ, rumah AS (41) dan rumah LM (32)," jelas Sandi.
Dari beberapa lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti.
Di TKP I dan TKP II dari tersangka UJ, JH, dan NJ, disita dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,03 gram serta 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,77 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap sabu-sabu dan tiga unit handphone.
Sedangkan di TKP III dari tersangka AS, disita 29 paket sabu-sabu dengan berat total 31,65 gram, serta dua kotak pirek dengan 200 pcs dan alat hisap sabu-sabu
Di TKP IV dari tersangka LM, ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,97 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna.
Menurut Sandi, penggerebekan dilakukan oleh dua tim dengan dukungan anggota Polsek Sungsang.
Tim 1 bertanggung jawab atas penangkapan dan penggeledehan di beberapa lokasi, sedangkan tim 2 fokus pada penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka lainnya.
Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan operasi penangkapan di Desa nelayan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba