Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
Lanjut dikatakan Yudha bahwa BBM yang sudah diisi di SPBU akan diantar ke rumah BD untuk dijual eceran seharga Rp 8.000 per liter.
"Untuk satu liter solar dibeli tersangka MH dan AR seharga Rp 6.800 dan akan dijual eceran dengan harga Rp 8.000 per liter, jadi untuk satu liter BBM tersangka BD mendapatkan keuntungan sebesar 1.200," terang Yudha.
Lebih lanjut Yudha mengatakan bahwa dalam satu hari, tersangka MH dan AR mengisi BBM sebangak 1 ton atau 1.000 liter per hari.
"Aktivitas ini (penyalagunaan BBM Subsidi) sudah berlangsung selama satu tahun," jelas Yudha.
Selain tujuh tersangka, anggota juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit mobil merek Isuzu Panther nopol BG 1580 PH, tangki besi kotak yang sudah termodifikasi kapasitas ± 300 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak ± 291 liter.
Kemudian satu unit mobil merek Mitsubishi L300 nopol BG 1496 FW beserta tangki besi kotak yang sudah dimodifikasi. Dengan kapasitas ± 300 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak ± 291 liter.
Selanjutnya satu unit mobil merek NKR 66 nopol BG 4130 MF beserta tangki besi kotak yang sudah dimodifikasi. Dengan kapasitas ± 300 liter yang berisikan BBM jenis solar sebanyak ± 160 liter.
Dan lima lembar kode barcode my pertamina nota catatan pengisian solar.
Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh tersangka penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, Sel
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan