Polda Sumsel Bongkar Perdagangan Ilegal Alat Kesehatan, 1 Pelaku Ditangkap
Senin, 15 Agustus 2022 – 18:25 WIB
Perwira menengah Polri ini mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan operasi tersebut selama dua tahun terakhir.
"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," kata Kombes Barly. (mcr35/jpnn)
Polda Sumsel membongkar perdagangan ilegal alat kesehatan. Satu pelaku ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP