Polda Sumsel Buru 2 DPO Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi, Mereka Ternyata

Polda Sumsel Buru 2 DPO Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi, Mereka Ternyata
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo memimpin ungkap kasus pembobolan mesin Anjungan Langsung Tunai (ATM) jaringan lintas provinsi di Palembang, Rabu (3/8/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P

Sebelumnya, Kepala Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika, mengatakan dalam aksinya, komplotan bandit ini sudah membobol sebanyak 26 mesin ATM, yang semuanya Bank SumselBabel di kawasan Kota Palembang, Prabumulih, Baturaja, Kabupaten Muara Enim, dan sekitarnya.

"Salah satu aksinya di mesin ATM di Palembang yang terjadi pada tanggal 5-6 Juni lalu," kata dia, keberadaan pelaku terungkap setelah mobil yang mereka sewa terekam kamera pemantau lalu lintas.

Bahkan, lanjutnya, berdasarkan penyelidikan diketahui ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan wilayah aksi menjangkau beberapa lokasi di Jabodetabek.

Saat beraksi, para pelaku tersebut sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM dan uang kertas yang mereka buat sendiri.

“Dari setiap mesin ATM sasarannya, pelaku mengambil maksimal Rp 2,5 juta dengan cara merusak mesin menggunakan alat buatan mereka, nilai kerugian uang dan kerusakan mesin mencapai sekitar Rp 173 miliar,” tandasnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)


Komplotan pembobol mesin ATM lintas provinsi ini berjumlah lima orang. Dua orang pelaku masuk DPO Polda Sumsel.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News