Polda Sumsel Buru 2 DPO Pembobol Mesin ATM Lintas Provinsi, Mereka Ternyata
Sebelumnya, Kepala Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika, mengatakan dalam aksinya, komplotan bandit ini sudah membobol sebanyak 26 mesin ATM, yang semuanya Bank SumselBabel di kawasan Kota Palembang, Prabumulih, Baturaja, Kabupaten Muara Enim, dan sekitarnya.
"Salah satu aksinya di mesin ATM di Palembang yang terjadi pada tanggal 5-6 Juni lalu," kata dia, keberadaan pelaku terungkap setelah mobil yang mereka sewa terekam kamera pemantau lalu lintas.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan penyelidikan diketahui ketiga pelaku merupakan residivis kasus yang sama dengan wilayah aksi menjangkau beberapa lokasi di Jabodetabek.
Saat beraksi, para pelaku tersebut sudah menyiapkan alat khusus berupa penjepit kartu ATM dan uang kertas yang mereka buat sendiri.
“Dari setiap mesin ATM sasarannya, pelaku mengambil maksimal Rp 2,5 juta dengan cara merusak mesin menggunakan alat buatan mereka, nilai kerugian uang dan kerusakan mesin mencapai sekitar Rp 173 miliar,” tandasnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun. (antara/jpnn)
Komplotan pembobol mesin ATM lintas provinsi ini berjumlah lima orang. Dua orang pelaku masuk DPO Polda Sumsel.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang