Polda Sumsel Buru Pemilik Gudang Penimbunan BBM Ilegal di OI
Sabtu, 10 Februari 2024 – 22:45 WIB

Tim Opsnal Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melakukan penggrebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Sabtu (10/2/2024). (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)
Dalam kesempatan itu, AKBP Bagus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghentikan segala macam praktik illegal things, termasuk menimbun dan mengolah BBM iIlegal.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Selatan menggerebek gudang penimbunan BBM ilegal. Pemilik gudang tengah diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Setelah Mentan Temukan Minyakita Disunat, Polda Sumsel Gelar Sidak ke Pengecer
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- TNI Disebut Langgar UU dalam Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu
- Ditangkap Polisi, Bandar Sabu-Sabu di OKU Selatan Terancam Hukuman Mati
- Polda Sumsel Selidiki Temuan Ulat dalam Ompreng Makan Bergizi Gratis di Empat Lawang