Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9).
Dalam pembongkaran tersebut, setidaknya petugas mengamankan 81 ton BBM ilegal jenis solar dan premium.
Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).
Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di Jalan By Pass AAL, anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.
"Anggota pun melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal,” ungkap Yudha, Jumat (22/9).
Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku.
Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin, hasilnya, ada 81 ton BBM ilegal
- Kado Lebaran dari Pertamina: Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai Hari Ini 29 Maret 2025
- Kado Idulfitri Pertamina Turunkan Harga BBM Jenis Ini
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Mudik Nyaman Bersama Pertamina: Layanan 24 Jam, Motoris dan Fasilitas Lengkap
- Polresta Bandung Sidak SPBU Nagreg, Pastikan Takaran BBM Akurat saat Arus Mudik
- Wamen ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar