Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi 2023, 7 Pelanggaran Ini jadi Sasarannya

Polda Sumsel Gelar Operasi Zebra Musi 2023, 7 Pelanggaran Ini jadi Sasarannya
Penyematan pita tanda dimulainya Operasi Zebra Musi 2023. Foto: Humas Ditlantas Polda Sumsel For JPNN.

jpnn.com - PALEMBANG - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar Operasi Zebra Musi 2023 mulai Senin 4 September 2023 hingga 17 September 2023.

Operasi Zebra Musi 2023 ini yang bertema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024, itu ditandai dengan apel gelar pasukan di Kantor Ditlantas Polda Sumsel, Senin (4/9).

Ada tujuh pelanggaran yang disasar petugas dalam Operasi Zebra Musi 2023 ini.

Ketujuh pelanggaran itu, yakni pengguna kendaraan yang menggunakan telepon saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, tidak menggunakan sabuk pengaman (untuk mobil), melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan roda yang menggunakan knalpot brong.

"Tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Musi 2023 ini untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2023, Senin (4/9).

"Selain itu, tujuan dilaksanakannya Operasi Zebra Musi 2023 untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas," tambah jenderal bintang satu ini.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes M. Pratama Adhyasastra menambahkan Operasi Zebra Musi 2023 digelar untuk memberikan edukasi, serta penegakan hukum bagi para pengguna lalu lintas agar selalu patuh dalam berkendara.

Polda Sumsel menggelar Operasi Zebra Musi 2023. Tujuh pelanggaran ini jadi sasaran Operasi Zebra Musi 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News