Polda Sumsel Gulung Bandit Bersenjata Api yang Beraksi di Ogan Ilir
jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (10/3).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan pelaku berinsial AL (42) merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung.
Bandit tersebut terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari situ, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL.
“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pelaku mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5,56 mm tersebut adalah miliknya.
Senjata api tersebut digunakan pelaku untuk melindungi diri saat melakukan aksi pencurian yang telah dilakukannya di banyak daerah.
“Kami selidiki berkoordinasi dengan kepolisian daerah lainnya, karena TKP-nya lintas provinsi bukan hanya Sumsel tetapi ada di Jambi, Bengkulu, Lampung,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk seorang bandit yang sudah beraksi dengan menggunakan senjata api.
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang