Polda Sumsel Gulung Bandit Bersenjata Api yang Beraksi di Ogan Ilir

jpnn.com, OGAN ILIR - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap seorang pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) bersenjata api di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (10/3).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika mengatakan pelaku berinsial AL (42) merupakan warga Kabupaten Mesuji, Lampung.
Bandit tersebut terjaring operasi tim Opsnal Unit 5 Subdit III Jatanras saat yang bersangkutan melintas di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Ogan Ilir sekitar pukul 17.00 WIB.
Dari situ, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver laras pendek warna silver disimpan dalam filter angin motor yang dikendarai pelaku AL.
“Pelaku langsung ditahan di Markas Polda Sumsel menjalani proses penyelidikan,” kata dia.
Dia menyebutkan bahwa pelaku mengaku senjata api yang berisikan lima butir peluru kaliber 5,56 mm tersebut adalah miliknya.
Senjata api tersebut digunakan pelaku untuk melindungi diri saat melakukan aksi pencurian yang telah dilakukannya di banyak daerah.
“Kami selidiki berkoordinasi dengan kepolisian daerah lainnya, karena TKP-nya lintas provinsi bukan hanya Sumsel tetapi ada di Jambi, Bengkulu, Lampung,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) membekuk seorang bandit yang sudah beraksi dengan menggunakan senjata api.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor